Pusat Keamanan dan Kebijakan

Komitmen Kami
Di Jodoo, keamanan dan keselamatan pengguna bukan hanya fitur, tapi komitmen utama kami. Sebagai platform digital yang mempertemukan banyak orang setiap hari, kami sadar bahwa setiap interaksi harus berlangsung dalam lingkungan yang menghargai privasi, keselamatan, dan rasa hormat.
Meskipun sebagian besar pertemuan di Jodoo membawa pengalaman positif, kami percaya bahwa satu insiden berbahaya saja sudah terlalu banyak. Maka dari itu, kami terus mengembangkan sistem keamanan, melakukan pembaruan teknologi, serta membangun kemitraan dengan pihak yang relevan demi melindungi pengguna kami.
Alat Keamanan Kami
Kami menggunakan jaringan alat, sistem, dan proses moderasi otomatis maupun manual yang terdepan di industry, serta menginvestasikan sumber daya besar untuk mencegah, memantau, dan menghapus perilaku tidak pantas (seperti peniruan identitas, pelecehan, dan lainnya) dari aplikasi kami. Alat ini mencakup:
  1. Pemindaian otomatis terhadap profil yang mengandung bahasa atau gambar mencurigakan.
  2. Peninjauan manual terhadap aktivitas dan laporan pengguna.
  3. Shadow-banning (pemblokiran diam-diam) terhadap akun mencurigakan.
  4. Pemblokiran alamat email, nomor telepon, alamat IP, dan identifikasi lain yang terkait dengan pelaku.
Kami menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelecehan dan mendorong komunitas kami untuk melaporkan setiap pelanggaran atau tindakan tidak pantas, baik melalui alat pelaporan di semua profil Jodoo maupun dengan menghubungi tim kami secara online. Setelah menerima laporan, tim komunitas kami akan mengambil tindakan yang sesuai, seperti menghapus konten, memblokir pengguna, atau memberi tahu aparat penegak hukum.
Kami terus mengevaluasi dan menyempurnakan proses kami, dan akan selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melindungi pengguna kami.
Komitmen Sosial & Edukasi Pengguna
Kami percaya bahwa pengguna yang sadar akan risiko digital adalah pengguna yang kuat. Oleh karena itu, kami menyediakan:
  1. Tips keselamatan saat menggunakan Jodoo
  2. Panduan bertemu langsung secara aman
  3. Kampanye literasi digital dan anti-penipuan di media sosial dan aplikasi
Kami juga memiliki sistem edukasi internal dan pelatihan etika digital bagi seluruh tim operasional kami.
Penanganan Laporan Pelecehan
Jika Anda mengalami atau menyaksikan pelecehan, kekerasan verbal, atau perilaku yang tidak pantas, segera laporkan melalui aplikasi Jodoo. Kami akan:
  1. Memverifikasi laporan dengan cepat
  2. Memblokir pelaku secara permanen jika terbukti
  3. Melibatkan otoritas berwenang jika diperlukan
  4. Mengecek apakah pelaku memiliki akun lain di platform kami
Kami bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan akan mendukung proses pelaporan Anda sesuai prosedur hukum Indonesia.
Kebijakan Khusus Komunitas Jodoo
Kami menerapkan Pedoman Komunitas yang berlaku bagi semua pengguna. Beberapa pelanggaran yang akan langsung ditindak termasuk:
  1. Pelecehan dalam bentuk apa pun
  2. Penggunaan akun oleh anak di bawah umur (di bawah 18 tahun)
  3. Penawaran atau permintaan jasa seksual (prostitusi)
  4. Promosi narkoba atau zat terlarang
  5. Penipuan keuangan atau permintaan uang
  6. Identitas palsu atau manipulasi informasi pribadi
Jodoo adalah ruang inklusif. Kami menyambut siapa pun tanpa diskriminasi berdasarkan gender, orientasi seksual, agama, ras, atau latar belakang sosial.
Privasi & Keamanan Data Pribadi
Kami berkomitmen terhadap perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan:
  1. UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
  2. Standar enkripsi internasional dan nasional
  3. Kebijakan pembatasan akses internal (least privilege)
  4. Prinsip minimisasi data dan penggunaan yang sesuai tujuan
Kami tidak menjual data pengguna, dan tidak mengandalkan iklan sebagai sumber utama pendapatan. Anda juga dapat meminta salinan data Anda kapan pun sesuai hak Anda sebagai subjek data.
Kemitraan & Regulasi
Jodoo terbuka untuk bekerja sama dengan:
  1. Pemerintah (Kominfo, BSSN)
  2. LSM & komunitas anti-kekerasan siber
  3. Peneliti keamanan dan etikal hacker melalui program Responsible Disclosure & Bug Bounty
Kami juga mendukung perumusan kebijakan nasional terkait perlindungan pengguna dan penyelenggaraan sistem elektronik yang aman di Indonesia.
Sumber Dukungan dan Pelaporan
Untuk laporan terkait keamanan, silakan hubungi:
  1. Email: security@jodoo.id
  2. Fitur laporan: Langsung dari profil pengguna di aplikasi
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam keadaan darurat, segera hubungi:
  1. Call Center Kepolisian RI : 110
  2. Komnas Perempuan : 0811-1129-129
  3. Unit Cyber Bareskrim Polri : www.patrolisiber.id
  4. Lapor Hoaks & Konten Negatif Kominfo : www.aduankonten.id
Tanggapan terhadap Laporan Pelecehan
Pengguna Jodoo dapat dengan mudah melaporkan kekerasan atau pelecehan melalui aplikasi maupun situs web. Kami sangat mendorong pengguna yang merasa menjadi korban kejahatan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tim kami akan segera menyelidiki, menilai, dan mengambil tindakan yang sesuai, serta bekerja sama penuh dengan pihak berwenang.
Saat menerima laporan pelecehan, kami akan mencoba mengidentifikasi pelaku dan memblokir akun terkait. Insiden ini juga akan dilaporkan ke basis data keamanan terpusat, untuk memeriksa apakah pelaku memiliki akun di platform lain, dan jika ada, akun tersebut akan diblokir juga.
Edukasi Pengguna
Kami menyediakan tips keselamatan, baik di aplikasi maupun secara online, untuk memberdayakan pengguna agar dapat membuat keputusan yang cerdas dan aman saat menggunakan Tinder.
Hubungan Pemerintah & Legislasi
Kami menyadari bahwa kami memiliki tanggung jawab dalam membentuk standar industri ini untuk bekerja sama dengan legislator dan regulator di Indonesia guna merancang dan mengesahkan undang-undang yang berfokus pada keselamatan pengguna.
Kami terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah demi membuat internet lebih aman bagi semua orang.
Penipuan
Kami menangani isu penipuan dengan sangat serius. Kami memiliki kebijakan nol toleransi terhadap perilaku predator dalam bentuk apa pun. Tim penipuan khusus kami menggunakan teknologi terkemuka untuk mendeteksi penipuan dan meninjau setiap profil secara manual atas kemungkinan adanya tanda bahaya.
Ingat: Jangan pernah mengirim uang kepada siapa pun yang belum Anda temui secara langsung. Kami mendorong anggota untuk segera melaporkan siapa pun yang meminta informasi keuangan melalui alat pelaporan kami.
Sumber Dukungan & Bantuan di Indonesia
Dalam keadaan darurat, segera hubungi:
  1. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) : 110 (layanan bebas pulsa)
  2. Ambulans / Medis Gawat Darurat : 119
  3. Pemadam Kebakaran : 113
Jika Anda mengalami atau mengetahui kasus kekerasan, pelecehan, eksploitasi, atau penipuan daring, silakan hubungi lembaga-lembaga berikut:
Lembaga Perlindungan Korban dan Kekerasan
  1. Komnas Perempuan : (021) 3903963 | 🌐 www.komnasperempuan.go.id
  2. LPSK : 148 | 🌐 www.lpsk.go.id
  3. KemenPPPA : 08111-129-129 | 🌐 www.kemenpppa.go.id
Penegakan Hukum & Kejahatan Siber
  1. Dittipidsiber : 🌐 www.patrolisiber.id
  2. Kominfo : 🌐 www.aduankonten.id
Perlindungan Anak
KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)
Konseling dan Bantuan Psikologis
Pulih Foundation (Bantuan psikososial bagi korban kekerasan) 🌐 www.pulih.org
Jika Anda membutuhkan dukungan atau ingin melaporkan pengguna Jodoo yang menunjukkan perilaku membahayakan, Anda juga bisa:
  1. Gunakan fitur pelaporan di aplikasi Jodoo
  2. Kirimkan email ke: support@jodoo.love

Alamat

Ruko Melati Mas Vista blok A3 no.25 Lengkong Karya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310

Perusahaan

Hubungi Kami

+62 (21) 456-87-99

Jika Anda tidak menemukan produk yang Anda minati atau memiliki pertanyaan?

Kirimkan saja email kontak Anda dan kami akan menghubungi Anda.
Copyright © 2025 Jodoo. All rights reserved.
Privasi